DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Bangunan Pesantren, soal Hukum Itu Ranah Polisi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (foto: ist)--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Menanggapi insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu," tegas Dasco kepada media, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia juga mengimbau pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi fisik bangunan pesantren, terutama yang sudah berusia tua. Menurutnya, hal ini sudah disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
"Kita akan kalau bisa itu memang memperhatikan kondisi bangunan daripada pesantren-pesantren yang memang sudah agak lama," tegasnya.
Terkait proses hukum atas insiden tersebut, Dasco menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kalau soal ranah hukum kan itu urusan polisi," ujarnya.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren.
Satgas ini akan bekerja lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan audit dan rehabilitasi keamanan fisik bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
"Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat," kata Cak Imin Selasa 7 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Cak Imin menyebut bahwa hingga akhir tahun 2025, Satgas akan fokus merenovasi pesantren-pesantren yang terbukti rawan ambruk berdasarkan hasil audit. "Dengan demikian, bisa segera menghindari gedung roboh," tegasnya.
Diketahui, ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny menimbulkan kekhawatiran publik terhadap standar keamanan bangunan pendidikan berbasis keagamaan, khususnya yang telah berdiri cukup lama.
Sumber: disway news network
