1 tahun disway

128 Tewas Termasuk 7 Pekerja Indonesia dalam Kebakaran Kompleks Apartemen Fuk Court di Tai Po, Hongkong

128 Tewas Termasuk 7 Pekerja Indonesia dalam Kebakaran Kompleks Apartemen Fuk Court di Tai Po, Hongkong

128 Tewas Termasuk 7 Pekerja Indonesia dalam Kebakaran Kompleks Apartemen Fuk Court di Tai Po, Hongkong, sejak Rabu (26/11) sore. --disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kebakaran hebat melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, Rabu (6/11) pukul 15.00 waktu setempat. Korban tewas terus bertambah dan hingga Sabtu (9/11) ini mencapai 128 jiwa, termasuk 7 pekerja migran Indonesia.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah tujuh orang, keseluruhannya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia," demikian keterangan resmi Kenterian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Sabtu, 29 November 2025.

Selain korban meninggal, ada 79 orang lainnya mengalami luka serius sampai menerima perawatan yang tersebar di 15 rumah sakit berbeda di Hong Kong. Termasuk di dalamyna satu WNI, namun kondisinya dilaporkan stabil dan tengah menunggu proses pemulihan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mencatat sedikitnya 140 WNI sektor domestik bekerja dan tinggal di area Wang Fuk Court. Dari jumlah itu, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk 7 korban meninggal.

Sementara 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi, baik melalui penelusuran lapangan maupun konsolidasi data ketenagakerjaan. Kemlu memastikan KJRI Hong Kong terus melakukan pendampingan bagi WNI terdampak.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan Pemerintah Hong Kong untuk memperoleh informasi akurat soal korban, serta pemberian bantuan sesuai protokol keselamatan dan regulasi setempat.

Pemerintah Hong Kong masih melakukan penyidikan terkait penyebab kebakaran yang melanda tujuh gedung apartemen itu. Hingga kini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan manslaughter (pembunuhan).

Kebakaran tersebut kali pertama terdeteksi pada Rabu, 26 November 2025 menjelang pukul 15.00 waktu setempat. Api menyebar cepat dan memaksa otoritas setempat menetapkan status peringatan tertinggi.

Sumber: disway news network