1 tahun disway

Reses Eko Hardianto, Warga Polehan Desak Perbaikan Drainase dan Layanan BPJS

Reses Eko Hardianto, Warga Polehan Desak Perbaikan Drainase dan Layanan BPJS

Suasana Reses Anggota DPRD Malang--

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID—Persoalan drainase dan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) muncul sebagai keluhan utama dalam reses anggota DPRD Kota Malang Eko Hardianto di Lapangan Klengkeng, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Jumat malam (14/11). Warga menyampaikan berbagai masalah yang dinilai tak kunjung terselesaikan meski sudah beberapa kali diusulkan.

Sejumlah warga menilai perbaikan drainase di wilayah mereka hanya bersifat parsial. Akibatnya, meski beberapa titik telah dibenahi, air tetap meluap saat hujan karena aliran tidak terhubung hingga hilir.

“Di depan rumah saya sudah dibenahi, tapi ujungnya mampet. Air tetap balik,” keluh seorang warga.

Menanggapi itu, Eko menegaskan, pembangunan drainase harus direncanakan secara menyeluruh. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir. "Kalau hanya dibangun di satu RT sementara RT lainnya tidak tersambung, ya tetap banjir,” tegas Ketua Komisi D DPRD Kota Malang itu.

Eko menilai pemetaan komprehensif diperlukan agar pembangunan berfungsi maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru.

Selain infrastruktur, warga Polehan juga menyoroti masalah layanan BPJS. Keluhan mulai dari antrean panjang, administratif yang membingungkan, hingga kebingungan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

“Keluhan BPJS ini hampir selalu muncul setiap reses. Warga tidak boleh dibiarkan bingung,” kata Eko.

Ia meminta fasilitas kesehatan memberikan pelayanan lebih responsif dan membantu warga memahami prosedur BPJS.

Dalam sesi dialog, Eko turut menjelaskan fungsi DPRD terkait legislasi, anggaran, dan pengawasan. Juga soal tugas Komisi D yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, pemuda, olahraga, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, sebagian besar keluhan warga memang berada dalam lingkup kerja komisinya. “Reses ini bukan seremonial. Warga perlu tahu apa yang kami kerjakan dan bagaimana prosesnya,” ujarnya.

Terkait usulan tindak lanjut, Eko menegaskan bahwa aspirasi yang masuk kategori kepentingan umum memiliki peluang kuat untuk diakomodasi dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Kalau masuk pokok pikiran, peluangnya bisa sampai 80 persen. Yang jelas kebutuhan personal tidak bisa dimasukkan,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh catatan dari warga Polehan akan dibawa ke Komisi D dan dibahas melalui mekanisme resmi. 

Eko menutup pertemuan dengan komitmen untuk terus turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. “Saya punya prinsip, aspirasi harus diserap di tempatnya. Dengan datang langsung, kita bisa melihat masalah secara nyata,” tandasnya.

Sumber: