1 tahun disway

Menyongsong Status Kota Metropolitan, Pemkot Malang Perkuat SDM PPNS dan Bakal Tambah Personelnya

 Menyongsong Status Kota Metropolitan, Pemkot Malang Perkuat SDM PPNS dan Bakal Tambah Personelnya

Rakor Perangkat Daerah Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah--

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID—Pemerintah Kota Malang bersiap menguatkan sumber daya manusia (SDM) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta menambah jumlahnya dengan rekrutmen. Hal itu disiapkan dalam menghadapi dinamika kota yang bersiap menuju status metropolitan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, PPNS kompeten dan memadai menjadi keharusan bagi Kota Malang yang tengah memasuki fase perkembangan cepat.

“Kalau kita lihat dari jumlahnya, persentasenya masih kurang. Dengan dinamika Kota Malang yang akan menjadi kota metropolitan, kebutuhan PPNS akan bertambah besar. Kita tidak bisa masuk ke tahap metropolitan tanpa aparat penegak perda yang kuat,” ujar Wahyu.

Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Perangkat Daerah Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Hotel Santika Premiere Malang, Kamis (27/11).

Rakor diikuti perangkat daerah, jajaran PPNS, serta unsur teknis lain yang menangani pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Wahyu menyebut penambahan PPNS tidak hanya dilakukan melalui penguatan SDM internal, tetapi juga lewat proses rekrutmen calon aparatur baru.

“Calon CPNS yang jumlahnya cukup banyak juga kita siapkan untuk menutup kekurangan tenaga PPNS. Kita harus memastikan bahwa SDM ini tersiapkan sejak awal siap bertugas, memahami penyidikan, prosedur penegakan, hingga kemampuan administratif,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan status kota nantinya akan mempengaruhi standar penegakan aturan, pelayanan publik, serta pola pengawasan di lapangan.

“Aturan, tindakan, hingga SOP pasti akan ikut berubah. Kita harus menyiapkan payungnya, SDM-nya, dan mekanisme pengawasannya agar tidak tertinggal,” tegas Wahyu.

Selain pengawasan dan penindakan, Wahyu turut menekankan peran PPNS dalam menjaga iklim investasi agar tetap kondusif dan berdaya saing.

“Kota yang berkembang butuh kepastian hukum. Investor butuh rasa aman. Di situlah PPNS harus hadir sebagai pengawas profesional, tidak tebang pilih namun tetap humanis,” ucapnya.

Wahyu menutup arahannya dengan menegaskan bahwa PPNS adalah fondasi penting menuju kota metropolitan yang tertib dan berorientasi pertumbuhan ekonomi.

“Jika aparat penegak perda kuat, kota akan tertata dan pertumbuhan ekonomi lebih terarah,” ujarnya. 

Sumber: